27/03/17

KETUA YAYASAN UNIVERSITAS PROF DR MOESTOPO DIDUGA SELEWENGKAN DANA Rp 10 MILIAR

Ketua Yayasan Universitas Prof DR Moestopo Diduga Selewengkan Dana Rp 10 Miliar

Penulis Muhd Jokay LINTAS7.COM - 8 July 2015
LINTAS7.COM – JAKARTA – Diduga Ketua Yayasan Universitas Prof DR Moestopo Beragama Hyginus Hermanto Joesoef diduga melakukan penyelewengan dana sebesar Rp 10 miliar.
Dugaan tersebut disampaikan Pengawas Universitas Prof DR Moestopo, Lukas Kusparmanto, bahwa penyelewengan dana Yayasan oleh Hyginus Hermanto, dibantu oleh Ketua Pengurus Ignatius Kusnanto.
 “Penyelewengan dana Yayasan sudah jelas dan bukti-bukti yang kami miliki sudah lengkap, dan kami pun sudah laporkan kepolisi,” kata Lukas, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (07/07/15).
Selain itu sambung Lukas, Hyginus Hermanto Joesoef, dibantu oleh pengurus juga melakukan amputasi tugas kepada para pengawas di struktur organisasi yayasan tersebut. Sehingga, pengawas tidak dapat menjalankan fungsi dan kewenangannya sebagaimana yang diatur Pasal 40 sampai Pasal 47 Undang-Undang Nomor 16 tahun 2001 tentang Yayasan maupun AD/ART Yayasan Prof. DR. Moestopo.
” Fungsi saya sebagai pengawas memiliki hak untuk memeriksa semua dokumen dan memasuki semua bangunan. Apalagi saat ini saya tidak dikasih akses masuk ke Yayasan dengan tanpa alasan yang jelas,” katanya.
Kekecewaan juga terasa karena polisi yang tidak segera menindak tegas masalah tersebut. Hal ini, menurut Lukas, juga dapat menggangu proses akademis dikampus.
Penyelewengan dana yayasan juga mengarah pada pembentukan lembaga fiktif sekolah, dimana ada badan Komite Kampus yang hingga saat ini tidak melakukan aktifitas apapun.
“Ada aliran dana dan pengeluaran dari komisi pendidikan. Unit komisi Pendidikan ini hanya ada kali ini sejak berdirinya Universitas Moestopo tanpa diketahui oleh sifitas pengawas,” ujar Lukas.(*)
Jurnalis : AGUS IRAWAN


Tidak ada komentar:

Posting Komentar